Jakarta, CNN Indonesia

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap sejumlah arogansi oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat mudik lebaran.

Direktur Pengawasan dan Pengendalian I BKN Respanti Yuwono mengatakan banyak ditemukan pelanggaran yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) ketika pulang kampung. Pelanggaran ini terkait dengan etika serta fungsi PNS sebagai pelayan publik.

Respanti mencontohkan beberapa pelanggaran PNS yang umum ditemukan saat mudik lebaran, antara lain memakai pelat khusus, meminta jalur prioritas, hingga menyerobot antrean penyeberangan kapal. Bahkan, ia mengaku pernah menemukan langsung kejadian serobot antrean kapal dan adu fisik saat mudik ke Lampung.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Saya biasanya pas mudik menyeberang ke Lampung itu ada perilaku-perilaku arogansi yang ternyata setelah kita telisik atau viral itu dilakukan ASN. Ketika mau naik kapal itu kan dari 20-an lajur menjadi 1 lajur, petugas kadang sudah kewalahan, saling serobot dan sebagainya,” ungkapnya dalam Mudik Tertib dan Aman Bagi ASN secara virtual, Rabu (27/3).

“Dan ternyata beberapa kejadian menimbulkan satu benturan apapun, terutama fisik. Dan ketika viral dilakukan salah satunya oleh ASN. Jangan sampai perilaku kita yang seperti itu menjadi citra buruk keseluruhan (ASN),” wanti-wanti Respanti.

Selain menyerobot antrean kapal hingga berujung adu fisik dengan pemudik lain, Respanti mengungkap ada beberapa arogansi lain yang umum ditemukan. BKN menyoroti pelanggaran ini umumnya terjadi di jalan raya.

“Banyak sekali arogansi-arogansi lain juga, terutama misal ketika lebaran pakai pelat khusus atau meminta jalur-jalur khusus,” tuturnya.

“Ini kan menjadi satu perbincangan di mata masyarakat. Rata-rata mereka (masyarakat) menyampaikan ‘Itu mobil dibayari oleh rakyat kok dipakai untuk menyupremasi di jalan raya’. Jangan sampai hal tersebut menjadi bumerang negatif terhadap kinerja pemerintah,” imbuh Respanti.

Selain mengungkapkan arogansi PNS saat mudik lebaran, Respanti berpesan jangan sampai para abdi negara itu memperpanjang libur terlalu lama. Pada akhirnya, pelayanan publik yang menjadi korban, bahkan terbengkalai.

Ia menilai banyak pemberitaan setelah mudik, di mana masyarakat mengeluh pelayanan publik yang diberikan para PNS di kementerian/lembaga (K/L) terhambat. Respanti menyebut banyak dari ASN tersebut mangkir kerja pasca-lebaran.

“Ada yang mangkir pasca-lebaran dan sebagainya. Jadi jangan sampai momen luar biasa terkait mudik ini menjadikan kita objek yang disinggung secara kurang baik di pemberitaan media massa. Sehingga kami BKN selalu berharap pada setiap tradisi mudik baik kepulangan maupun setelah kepulangan, kita tetap berpegang teguh pada aturan main terkait disiplin PNS,” tegas Respanti.

“Pasca-mudik, pastikan juga karena ini banyak sekali banyak pemberitaan yang masif ketika awal masuk kerja kantor masih kosong, layanan belum berjalan. Itu tentu menyakiti masyarakat sebagai salah satu pembayar pajak di negeri ini,” pesannya.

Jika memang ada keperluan tambahan di kampung halaman, Respanti menyarankan PNS memproses cuti kepada pimpinan. Ia mengatakan banyak pelanggaran terkait ketidakhadiran ASN usai lebaran karena tidak mengurus cuti.

Respanti paham cuti memang hak para PNS. Akan tetapi, ia mengingatkan dalam aturan disebutkan bahwa pimpinan K/L boleh menolak usulan cuti ASN jika ada target-target penyelenggaraan pemerintah dengan urgensi tinggi.

[Gambas:Video CNN]

(skt/sfr)






Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *