Daftar Beda KRIS dengan Sistem Kelas BPJS Kesehatan
Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah akan memberlakukan sistem kelas rawat inap standar (KRIS) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan paling lambat 30 Juni 2025. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden…